Sultan HB X: Skema Kredit Mikro Harus Mudah

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya peran keuangan mikro dalam memberikan kesempatan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengembangkan usahanya. Pelayanan ini sulit didapatkan dari lembaga keuangan formal.

"Fasilitas kredit mikro mutlak diperlukan dengan skema yang mudah, sederhana, dan bunga yang tepat," kata Sultan di acara International Microfinance Conference yang digelar di Yogyakarta, 22-23 Oktober 2012.

Menurut Sultan, kredit mikro dapat membantu menuntaskan permasalahan modal yang selama ini menjadi ganjalan utama.

Sultan menepis anggapan rakyat enggan menggunakan fasilitas mikro karena bunga terlalu tinggi. Sultan beralasan, jika besaran bunga adalah kendala utama, mengapa renternir tetap menjadi solusi bagi rakyat kecil?

"Jawabannya karena rentenir tidak menerapkan proses administrasi yang berbelit dan memusingkan. Prosesnya cepat dan mudah," kata Sultan.

Sultan meminta hal ini dijadikan bahan pengembangan kredit inovatif. Kepala daerah Yogyakarta ini berharap pengembangan kredit bagi rakyat kecil dapat mengatasi masalah klasik pengembangan usaha.

Secara terpisah, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan mengatakan, pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kredit bagi para pelaku UMKM. Penyaluran kredit bagi pelaku UMKM terbukti telah menurunkan pengangguran dan kemiskinan.

"Faktor sumber pembiayaan, seperti tingkat suku bunga, teknologi, infrastruktur, serta sistem pemeringkatan kredit, adalah permasalahan yang harus kita hadapi," katanya.

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/10/24/12152029/Sultan.HB.X.Skema.Kredit.Mikro.Harus.Mudah


Analisis

Menurut saya, skema kredit mikro memang harus di permudah seperti yang telah di sampaikan Sultan Hamengku Buwono X. Hal ini berguna untuk meningkatkan kesejahteraan / pendapatan masyarakat dari UKM, dengan mudahnya kredit usaha mkro, kecil, dan menengah dan kecilnya tingkat suku bunga hal ini menjadi bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka tanpa harus meminjam modal dari pihak lain yang dinilai malah memberatkan karena bunga yang tinggi. Namun untuk peminjaman modal untuk para pelaku usaha harus di survei dengan ketat.

0 comments:

Posting Komentar