Daftar Bank dengan Bunga KPR Paling Murah

Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah merilis daftar suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan terbaru. Berdasarkan data tersebut terdapat bank nasional dan asing yang beroperasi di Indonesia menawarkan kredit kepemilikan rumah (KPR) murah dengan bunga single digit.

PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Tengah menjadi juaranya dengan memberikan bunga KPR paling murah yakni 6,69%.

Seperti dikutip detikFinance, Kamis (25/10/2012) data SBDK yang dipublikasikan ini berasal dari bank umum konvensional yang wajib melakukan publikasi jika memiliki total aset minimal Rp 10 triliun. Informasi SBDK yang dipublikasikan didasarkan atas laporan yang disampaikan oleh bank kepada Bank Indonesia untuk posisi akhir bulan laporan.

Informasi SBDK tersebut dapat saja berbeda dengan yang dipublikasikan pada papan pengumuman di setiap kantor Bank, website bank (jika bank memiliki website) dan/atau surat kabar antara lain karena menggunakan posisi data yang berbeda. Data SBDK ini dipublikasikan pada awal September 2012.

Berikut 10 bank yang menawarkan bunga KPR murah :
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng) = 6,69%
  • Bank Pembangunan Daerah Riau dan Kepri (BPD Riau) = 7,04%.
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BPD Jabar) = 7,65%
  • Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) = 8,07%
  • Standard Chartered Bank = 8,35%
  • ANZ Panin Bank = 8,40%
  • HSBC = 8,50%
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BPD Jatim) = 8,65%
  • Bank Artha Graha = 8,71%
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BDP Sumut) = 8,71%
Sumber: http://finance.detik.com/read/2012/10/25/113710/2072650/5/daftar-bank-dengan-bunga-kpr-paling-murah?

Analisis


Menurut saya, hal ini meupakan hal baik karena masyarakat dapat menentukan bank mana yang memiliki KPR paling rendah yang tentu saya ini sangat menguntungkan masyarakat. Danjuga daya saing antar bank akan lebih ketat mengingat cukup banyak bank dengan selisih bunga KPR cukup sedikit. Namun hal ini perlu diperhatikan oleh BI mengenai regulasi penentuan suku bunga.

0 comments:

Posting Komentar