Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung. Perubahan nuansa perkembangan dunia menuntut
segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukum dunia usaha jauh
tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang ekonomi. Akibatnya,
ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan dirugikan,
karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha belum mendapatkan perhatian
yang seimbang.
Dua pandangan
tanggung jawab sosial :
Pandangan klasik
Tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab
sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba (profit oriented).Pada pandangan
ini manajer mempunyai kewajiban menjalankan bisnis sesuai dengan kepentingan
terbesar pemilik saham karena kepentingan pemilik saham adalah tujuan utama
perusahaan.
Pandangan sosial
ekonomi
bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial.Pada pandangan ini berpendapat bahwa perusahaan bukan intitas independent yang bertanggung jawab hanya terhadap pemegang saham, tetapi juga terhadap masyarakat.
Dalam
menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain
ialah :
1. Pengendalian
diri.
2. Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility).
3. Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi.
4. Menciptakan
persaingan yang sehat.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah.
9. Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan
kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
Sumber:
http://romancetika.blogspot.com/2011/10/perilaku-etika-dalam-bisnis.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/perilaku-etika-dalam-bisnis/