Neraca Penutupan BP Migas Segera Diaudit

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera mengaudit neraca penutupan Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).
"Terkait rencana audit neraca penutupan BP Migas, saya akan mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri ESDM Jero Wacik di kantornya siang ini," kata anggota BPK yang menjadi koordinator audit untuk Kementerian ESDM, Ali Masykur Musa, Selasa (20/11/2012), di Jakarta.
Menurut Ali Masykur, pasca-pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini, BPK harus melakukan audit terhadap neracanya.
Dalam catatan Kompas, BPK pernah melakukan audit terhada BP Migas, beberapa waktu lalu. Dari hasil audit itu, BPK menemukan sejumlah kerugian negara, di antaranya terkait pembayaran pajak yang diperhitungkan dengan biaya pemulihan sejumlah perusahaan kontrak karya bagi hasil yang belum dibayarkan kepada negara.
Mengenai obyek apa saja yang akan diaudit BPK, Ali Masykur belum mengetahui secara rinci. "Menunggu hasil rapat koordinasi di Kantor Menteri ESDM," ujarnya.

Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/11/20/10583997/Neraca.Penutupan.BP.Migas.Segera.Diaudit

Analisis

Menurut saya, adanya audit setelah pembubaran BP Migas memang perlu lakukan hal ini untuk memeriksa kembali data - data keuangan yang telah lalu agar bisa di ambil kesimpulan mengenai apa yang telah terjadi selama beberapa dekade terakhir dengan BP Migas.

0 comments:

Posting Komentar